Rabu, 09 Desember 2015

6. MANUSIA DAN KEADILAN



MANUSIA DAN KEADILAN



     1.     MAKNA KEADILAN

            Manusia sebagai mahluk Tuhan adalah mahluk tertinggi yang memiliki gejala-gejala istimewa yang hanya terdapat pada manusia saja, dan tidak terdapat pada benda mati ataupun benda hidup seperti pada hewan ataupun tumbuh-tumbuhan. Gejala-gejala istimewa itu bisa kita golongkan menjadi tiga jenis yang disebut akal, rasa dan kehendak akal. Manusia sebagai mahluk Tuhan memiliki sifat kodrat yaitu sifat kodrat perseorangan atau juga disebut mahluk pribadi (individu) dan sifat kodrat masyarakat atau disebut mahluk sosial.
            Dengan keinsyafan dan kesadaran akan keadilan, kita akan mampu memenuhi cipta, rasa dan karsa manusia terhadap sesama atau pihak lain, sehingga akan membentuk hati nurani manusia, yang kita sebut : cinta kasih. Pada dasarnya, hakikat dan sifat kodrat manusia senantiasa berusaha untuk keadilan, bahkan dengan cinta kasih akan mampu menggerakkan dan meringankan kehendak manusia untuk meningkatkan kesejahteraan hidup pihak lain. Keadilan dan cinta kasih ini merupakan sifat tingkah laku yang dapat di pisah-pisahkan.

Ditinjau dari bentuk ataupun sifat-sifatnya, keadilan dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis yaitu :
1.     Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.
    2.     Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama.
    3.     Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.

Pada hakikatnya keadilan-keadilan tercipta mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan sentosa.

2.     KEJUJURAN DAN KEBENARAN

            Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang agama dan hukum.
            Kebenaran atau benar dalam arti moral berarti tidak palsu, tidak munafik, yakni bila perkataannya sesuai dengan keyakinan batinnya atau hatinya. Suatu kebenaran sejati berlaku bagi setiap orang yang mengetahui.Ketidakjujuran sangat luas wawasannya, sesuai dengan luasnya kehidupan dan kebutuhan hidup manusia. Bagi seniman kejujuran dan ketidakjujuran membangkitkan daya kreatifitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari kandungan peristiwa atau kasus ketidakjujuran. Hal ini, karena dengan mengkomunikasikan hal yang sebaliknya manusia akan terangsang untuk berbuat jujur.
          Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap perlu di pupuk . namun demi sopan santun dan pendidikan, orang diperbolehkan berkata tidak jujur sampai pada batas-batas yang dapat dibenarkan.

3.     KECURANGAN

            Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.Curang atau kecurangan artinya apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan  agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita.
            Bermacam-macam orang melakukan kecurangan ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yakni aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum.Kecurangan dan sifat-sifat jahat yang serupa seperti penipuan, pemalsuan, pembohong, perampokan, dan lain-lain merupakan bagian hidup manusia. Bermacam ragam cara orang berbuat curang dan sungguh luas kawasannya; cara dan kawasan itu sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan hidup manusia.
          Kecurangan banyak menimbulkan daya kreatifitas bagi seniman. Oleh karena itu, banyak hasil seni yang lahir dari imajinasi kevurangan. Hasil seni itu antara lain seni tari, seni sastra, drama, film, filsafalat dan lain-lain.

4.     PEMULIHAN NAMA BAIK
           
            Nama baik merupakan salah satu tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih baik jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga di sekitarnya adalah suatu kebanggan batin yang tak ternilai harganya.
            Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
     1.     Manusia menurut sifat dasarnya adalah mahluk moral.
  2.Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.

Pada hakikatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak.
          Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah.

5.     PEMBALASAN

            Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
           Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkungann lah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakikatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
           

Sumber : Joko Tri Prasetya, Drs., Ilmu Budaya Dasar, Rineka Cipta, Jakarta 2013




Tidak ada komentar:

Posting Komentar